Kamis, 08 Mei 2014

KLASIFIKASI TANAH

I. PENDAHULUAN


I.I. Latar Belakang
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun atas mineral dan bahan organik. Tanah sangat berperan dalam kehidupan makhluk hidup di bumi karena tanah membantu pertumbuhan tumbuhan dengan menyediakan hara,air dan unsur-unsur yang di perlukan tumbuhan untuk tumbuh sekaligus sebagai penopang akar.
Menurut beberapa ahli sebagai berikut :
1. Ramman (Jerman, 1917). Tanah sebagai bahan batuan yang sudah dirombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang hidup di dalam dan diatasnya.
2. E. Saifudin Sarief  (1986). Tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan.
       Adapun ilmu yang menjurus dengan pembahasan ini adalah geografi tanah, geografi tanah adalah ilmu yang memepelajari sifat-sifat dan ciri-ciri tanah pada berbagai daerah tertentu dalam konteks keruangan, yang sudah mencakup didalamnya adanya persamaan dan perbedaan daerah/wilayah satu dengan yang lain maupun kondisi fisik (iklim, tanah, bentuk, wilayah, perairan, flora dan fauna dll) dan atau kondisi lingkungan sosialnya (kualitas sumberdaya manusia, populasi, komposisi, dll).
Tanah juga merupakan tempat sirkulasi kehidupan, baik sebagai media perantara antara hewan dengan makannya, tumbuhan dengan unsur hara. Tanah terjadi melelui beberapa proses, dimulai dari pelapuakan batuan, menjadi batuan kecil,(serpiahan), berproses hingga ahkirnya menjadi unsur tanah baru, tanah bisa juga terbentuk akibat pelapukan tumbuhan dan hewan, adapun hal-hal yang mendukung terbentuknya tanah di antaranya: air, udara, dan angin.



II. PEMBAHASAN


2.1. Pengertian Klasifikasi Tanah
Sistem klasifikasi tanah adalah suatu sistem pengaturan beberapa jenis tanah yang berbeda-beda tapi mempunyai sifat yang serupa kedalam kelompok-kelompok dan subkelompok-kelompok berdasarkan pemakaian-pemakaiannya. Sebagian besar sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan untuk tujuan rekayasa didasarkan pada sifat-sifat indeks tanah yang sederhana seperti distribusi ukuran dan plastisitas.

2.1.1.  Klasifikasi Berdasarkan Tekstur
Dalam arti umum, yang dimaksud dengan tekstur tanah adalah keadaan permukaan tanah yang bersangkutan. Tekstur tanah dipengaruhi oleh ukuran tiap-tiap butir yang ada didalam tanah. Pada umumnya tanah asli merupakan campuran dari butir-butir yang mempunyai ukuran yang berbeda-beda. Dalam sistem klasifikasi tanah berdasarkan tekstur , tanah diberi nama atas dasar komponen utama yang dikandungnya,  misalnya lempung berpasir, lempung berlanau dan seterusnya.

2.1.2. Klasifikasi Berdasarkan Pemakaian
Klasifikasi berdasarkan tekstur adalah relatif sederhana karena ia hanya didasarkan distribusi ukuran tanah saja. Dalam kenyataannya , jumlah dan jenis dari mineral lempung yang terkandung oleh tanah sangat mempengaruhi sifat fisis tanah yang bersangkutan. Karena sistem klasifikasi berdasarkan tekstur tidak memperhitungkan plastisitas tanah dan secara keseluruhan tidak menunjukkan sifat-sifat tanah yang penting , maka sistem tersebut dianggap tidak memadai untuk sebagian besar dari keperluan teknik. Pada saat sekarang ada dua sistem klasifikasi tanah yang selalu dipakai oleh para ahli teknik sipil.

2.3. Klasifikasi Tanah di Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Indonesia.
   2.3.1. Tanah Organosol
Tanah ini terjadi akibat pelapukan bahan-bahan organik. Tanah ini biasanya bersifat subur. Organosol terbagi menjadi 2 yaitu :
Tanah Gambut merupakan tanah hasil pembusukan yag tidak sempurna dari di daerah yang kadang-kadang tergenang oleh air (rawa). Tanah ini kurang baik untuk pertanian karena sifatnya yang terlalu basah (tergenang air). Jenis tanah ini banyak terdapat di daerah kalimantan Barat, Pantai timur sumatera, dan pantai selatan Barat Papua.
Tanah humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik yang mempunyai sifat sangat subur. Tanah ini berwarna kecoklatan dan cocok di tanami tanaman padi, kelapa, dan nanas. Tanah jenis ini banyak terdapat di daerah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

  2.3.2. Tanah Vulkanik
Tanah ini terjadi akibat pelapukan abu vulkanik dari gunung berapi. Tanah jenis ini dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Regosol 
Merupakan tanah dengan ciri ciri : berbutir kasar, berwarna kelabu sampai kuning dan sedikit berbahan organik. Jenis tanah ini sangat cocok untuk menanam tanaman palawija seperti ketela, jagung dll. Tanah ini banyak terdapat di daerah Sumatera, Jawa, dan Papua.
b. Latosol 
Merupakan tanah dengan ciri-ciri mempunyai warna merah hingga kuning. Kandungan bahan organiknya sedang. Jenis tanah ini cocok untuk menanam tanaman palawija, padi ketela dll. Tanah latosol banyak di jumpai di daerah Sumatera, Jawa, Bali, dan Papua.

  2.3.3. Tanah Aluvium (aluvial)
Tanah aluvium merupakan tanah yang diendapkan dari hasil erosi di dataran rendah. Jenis tanah ini mempunyai ciri-ciri berwarna kelabu dan subur Tanaman yang cocok ditanam di tanah jenis ini adalah palawija, tebu,kelapa, tembakau dll. Tanah jenis ini banyak ditemukan didaerah Sumatera bagian timur, Jawa bagian utara dan kalimantan bagian selatan dan barat.

  2.3.4. Tanah Podzol
Tanah ini terbentuk akibat curah hujan yang tinggi dan suhunya yang rendah. Tanah ini mempunyai ciri-ciri yaitu miskin akan unsur hara, tidak subur dan berwarna merah sampai kuning. Tanah jenis ini cocok untuk tanaman kelapa dan jambu mente. Tanah jenis ini banyak terdapat di daerah dataran tinggi jawa barat, sumatera, maluku, kalimantan dan puapua.

  2.3.5. Tanah Laterit
Tanah Laterit merupakan tanah hasil cucian, kurang subur karena kehilangan unsur hara dan tandus. Awalnya tanah ini subur, namun karena unsur haranya dilarutkan oleh air maka menjadi tidak subur. Warna tanah ini kekuningan sampai merah dan cocok untuk tanaman kelapa dan jambu mente. Tanah jenis ini banyak terdapat di daerah Jawa Tengah. Lampung, Jawa Barat.

  2.3.6. Tanah Litosol
Tanah litosol adalah hasil pelapukan batuan beku dan batuan sedimen yang baru terbentuk sehingga mempunyai butiran yang besar. Ciri-ciri tanah jenis ini adalah miskin akan unsur hara dan mineralnya masih terikat pada butiran yang besar-besar. Tanah litosol kurang subur sehingga tanaman yang cocok dengan tanah ini adalah tanaman-tanaman yang besar di hutan. Jenis tanah ini banyak terdapat di Sumatera, jawa, maluku, dan nusa tenggara.

  2.3.7. Tanah Kapur
Tanah kapur merupakan jenis tanah akbiat dari pelapukan batuan kapur. Jenis tanah ini dibagi menjadi 2, yaitu : 
a. Renzina merupakan tanah hasli pelapukan batuan kapur di daerah dengan curah hujan tinggi. Tanah ini mempunyai ciri-ciri berwarna hitam dan miskin akan unsur hara. Tanah renzina banyak terdapa di daerah kapur gunung kidul (yogyakarta).
b. Mediteran merupakan tanah dari hasil pelapukan batuan kapur keras dan bauan sedimen. Warna tanah ini kemerahan hingga coklat. Jenis tanah ini Cocok untuk tanaman palawija.

  2.2.8. Tanah pasir
Tanah pasir merupakan tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang terbentuk dari batuan beku dan batuan sedimen dengan butiran sangat kasar dan berkerikil. Jenis tanah ini banyak di jumpai dimana-mana.
Pada awalnya jenis tanah dikalsifikasikan berdasarkan prinsip zonalitas, yaitu :
Tanah zonal, yakni tanah dengan faktor pembentuk tanah berupa iklim dan vegetasi.
Tanah intrazonal, yakni tanah dengan faktor pmbentuk tanah berupa faktor lokal terutama bahan induk dan relief.
Tanah azonal, yakni tanah yang belum mennjukkan perkembangan profil dan dianggap sebagai awal proses pembentukan tanah.

2.4. Klasifikasi Menurut USDA
Kemudian dalam perkembangannya jenis tanah diklasifikasikan berdasarkan sifat tanah (taksonomi tanah). Sistem ini pertama kali dikembangkan oleh USDA (United State Departement of Agriculture) pada tahun 1960 yang dikenal dengantujuh pendekatan dan sejak tahun 1975 dikenal dengan nama taksonomi tanah. Sistem ini bersifat alami berdasarkan karakteristik tanah yang teramati dan terukur yang dipengaruhi oleh proses genesis. Berdasarkan ada tidaknya horizon penciri dan sifat penciri lainnya maka dalam taksonomi tanah dibedakan atas enam kategori yakni ordo, subordo, greatgroup, subgroup, family dan seri. Pada edisi Taksonomi tanah tahun 1998 terdapat 12 ordo jenis tanah. Keduabelas ordo tersebut adalah Alfisols, Andisols, Aridisols, Entisols, Gelisols, Histosols, Inceptisols, Mollisols, Oxisols, Spodosols, Ultisols dam Vertisols.

1. Alfisols. 
Tanah yang mempunyai epipedon okrik dan horzon argilik dengan kejenuhan basa sedang sampai tinggi. Pada umumnya tanah tidak kering. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah half-bog, podsolik merah kuning dan planosols.

2. Andisols. 
Merupakan jenis tanah yang ketebalannya mencapai 60%, mempunyai sifat andik. Tanah yang ekuivalen dengan tanah ini adalah tanah andosol.

3. Aridisol.  
Tanah yang berada pada regim kelengasan arida atau tanah yang kelengasan tanahnya kering. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah coklat (kemerahan) dan tanah arida (merah). Tanah ini mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.

4. Entisols
Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horison penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.

5. Gelisols. 
Merupakan jenis tanah yang memiliki bahan organik tanah. Jenis ini tidak dijumpai di Indonesia

6. Histosols. 
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah bog dan tanah gambut.

7. Inceptisols. 
Merupakan jenis tanah di wilayah humida yang mempunyai horizon teralterasi, tetapi tidak menunjukkan adanya iluviasi, eluviasi dan pelapukan yang eksterm. Jenis tanah ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah brown forest, glei humik dan glei humik rendah. Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus, dan lain-lain.

8. Mollisols. 
Tanah yang mempunyai warna kelam dengan horizon molik di wilyah stepa. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah brunizem, tanah rendzina. Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.

9. Oxisols. 
Tanah yang memiliki horizon oksik pada kedalaman kurang dari 2 meter dari permukaan tanah. Tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah jenis tanah laterik. Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.

10. Spodosols. 
Tanah yang memiliki horizon spodik dan memiliki horizon eluviasi. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah podsolik. Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.

11. Ultisols. 
Tanah yang memiliki horizon argilik dengan kejenuhan basa rendah (< 35%) yang menurun sesuai dengan kedalaman tanah. Tanah yang sudah berkembang lanjut dibentangan lahan yang tua. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah laterik coklat-kemerahan dan tanah podsolik merah- kuning. Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.

12. Vertisols. 
Tanah lempung yang dapat mengembang dan mengerut. Dalam keadaan kering dijumpai retkan yang lebar dan dalam. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah grumosol. Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Di Indonesia jenis tanah yang umumnya dijumpai adalah jenis tanah Mollisols, Vertisols, Andisols, Alfisols, Inceptisols, Ultisols, Oksisols dan Spodosols. Jenis tanah yang paling banyak ditemui adalah jenis tanah Ultisols yang mencapai 16.74% dari luas lahan yang ada di Indonesia (Sutanto, 2005).


III. PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Sistem klasifikasi tanah adalah suatu sistem pengaturan beberapa jenis tanah yang berbeda-beda tapi mempunyai sifat yang serupa kedalam kelompok-kelompok dan subkelompok-kelompok berdasarkan pemakaian-pemakaiannya. Jenis-jenis tanah yang berada di Indonesia meliputi : Tanah Organosol, Tanah Vulkanik Tanah Aluvium (aluvial), Tanah Podzol, Tanah Laterit, Tanah Litosol, Tanah Kapur, dan Tanah pasir.
Menurut USDS (United State Departement of Agriculture)  sistem taksonomi tanah dibagi dalam dua belas ordo tanah, yaitu :
1.     Alfisols
2.     Andisols
3.     Aridisol
4.     Entisols
5.     Gelisols
6.     Histosols.
Di Indonesia jenis tanah yang umumnya dijumpai adalah jenis tanah Ultisols yang mencapai 16.74% dari luas lahan yang ada di Indonesia (Sutanto, 2005).

3.2. Saran
Dalam penulisan makalah ini tentulah mempunyai banyak kekurangan-kekurangan yang perlu dilengkapi oleh pembaca-pembacayang memiliki disiplin ilmu tentang pembahasan ini.oleh masukanya yang bersifat membangun sangat diharapkan.semoga bermanfaat untuk mengisi kebutuhanakan bacaan bagi mahasiswa yang terkait dengan pengembangan pola pikir yang sejajar, selaras dan seimbang. 



DAFTAR PUSTAKA

Hargowigeno, Sarwono. 1989. Ilmu Tanah. Jakarta: PT. Melton Putra.
Sartohadi, Junun. Dkk. 2012. Pengantar Geografi Tanah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tjahjono, Heri. 2006. Diktat Geografi Tanah. Semarang: UNNES
http://ighooditya.blogspot.com/2013/03/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html 
http://pitikuye.blogspot.com/2013/11/makalah-klasifikasitanah.html




Terimakasih buat agan-agan yang sudah berkunjung diblog saya..!! blogger yang baik selalu meniggalkan komentar ;D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar